Mengenal Apa itu BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)


Bantuan Pangan Non Tunai
Adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui Mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank
Himbara.

Bantuan Pangan Non Tunai
Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

LATAR BELAKANG BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) 
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan.

TUJUAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) 
  1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
  2. Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM.
  4. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
  5. Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Manfaat BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) 
  1. Meningkatkannya ketahanan pangan ditingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskin.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda GNNT.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan SNKI.
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha
    mikro dan kecil di bidang perdanganan.

Prinsip Umum BPNT
  • Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  • Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, dan kualitas bahan pangan dengan preferensi.
  • Mendorong usaha eceran rakyat untuk melayani KPM.
  • Memberikan akses jasa keuangan kepada KPM.

Daftar istilah
  • KPM = Keluarga Penerima Manfaat
  • e-Warong KUBE PKH = elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
  • GNNT = Gerakan Nasional Non Tunai
  • SNKI = Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
  • HIMBARA = Himpunan Bank Negara (BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri)

0 komentar: