Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Kecamatan Leupung
Penulis : Zahratil Ainiah (Pendamping PKH Kec. Leupung)
LEUPUNG - Pendamping PKH
Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar Gelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan
Keluarga (P2K2) di Aula Kantor Camat setempat, Selasa, 15 Januari 2019.
Family Development Session (FDS) merupakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan
Keluarga (P2K2) yang rutin setiap bulan dilaksanakan oleh pendamping PKH pada
umumnya dan di Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar khususnya. Dalam
pertemuan ini, pendamping yang juga sebagai pemateri menyampaikan materi yang
telah disiapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada seluruh
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Leupung.
Adapun materi yang
disampaikan terdiri dari lima materi, yaitu :
1.
Pengelolaan
Keuangan dan Perencanaan Usaha
2.
Pengasuhan
dan Pendidikan Anak
3.
Kesehatan
dan Gizi
4.
Perlindungan
Anak
5.
Kesejahteraan
Sosial Disabilitas dan Lansia
Materi yang disampaikan adalah materi pertama, yaitu
Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha yang terdiri dari 3 (tiga) sesi.
Masing-masing sesi membutuhkan waktu selama 120 menit (2 jam).
Peserta pertemuan ini berjumlah 26 KPM yang merupakan
perwakilan dari masing-masing gampong di Kecamatan Leupung yang terdiri dari 13
kelompok. Masing-masing kelompok mengirim perwakilan sebanyak 2 orang.
Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempermudah
mencapainya tujuan Program Keluarga Harapan itu sendiri, yaitu mensejahterakan
dan memandirikan keluarga penerima manfaat. Pertemuan ini juga serentak dilakukan pada daerah lain di Kabupaten Aceh
Besar khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.
pkh aceh besar luar biasa 👍
BalasHapus