Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Kecamatan Leupung

Penulis : Zahratil Ainiah (Pendamping PKH Kec. Leupung)

LEUPUNG - Pendamping PKH Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar Gelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Aula Kantor Camat setempat, Selasa, 15 Januari 2019.


Family Development Session (FDS) merupakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang rutin setiap bulan dilaksanakan oleh pendamping PKH pada umumnya dan di Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar khususnya. Dalam pertemuan ini, pendamping yang juga sebagai pemateri menyampaikan materi yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Leupung.

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari lima materi, yaitu :
1.                          Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha
2.                          Pengasuhan dan Pendidikan Anak
3.                          Kesehatan dan Gizi
4.                          Perlindungan Anak
5.                          Kesejahteraan Sosial Disabilitas dan Lansia
Materi yang disampaikan adalah materi pertama, yaitu Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha yang terdiri dari 3 (tiga) sesi. Masing-masing sesi membutuhkan waktu selama 120 menit (2 jam).
Peserta pertemuan ini berjumlah 26 KPM yang merupakan perwakilan dari masing-masing gampong di Kecamatan Leupung yang terdiri dari 13 kelompok. Masing-masing kelompok mengirim perwakilan sebanyak 2 orang.
Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempermudah mencapainya tujuan Program Keluarga Harapan itu sendiri, yaitu mensejahterakan dan memandirikan keluarga penerima manfaat. Pertemuan ini juga serentak  dilakukan pada daerah lain di Kabupaten Aceh Besar khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya. 




1 komentar: